Kegiatan Kick Off Meeting Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025-2029.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) Tahun 2025–2029. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Meeting penyusunan RIP-Kehati yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen perencanaan strategis pelestarian keanekaragaman hayati selama lima tahun ke depan.
Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menyoroti perlunya pelibatan aktif DPMD dalam proses penyusunan dan implementasi RIP-Kehati. Menurutnya, sebagian besar wilayah dengan potensi hayati tinggi berada di desa, sehingga pemerintah desa harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
“Kami melihat perlunya keterlibatan langsung DPMD, terutama dalam pembinaan pemerintah desa, karena merekalah ujung tombak di lapangan. Sayangnya, dalam pertemuan tadi peran DPMD belum tampak nyata. Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar DPMD lebih dilibatkan secara aktif,” ujar Dedy.
Usulan tersebut disambut positif oleh pihak DLHK dan tim penyusun dokumen. Mereka berkomitmen melibatkan DPMD secara penuh dalam proses perencanaan untuk memastikan data dan kebutuhan desa, termasuk aspek tata ruang dan kewenangan, terakomodasi dengan baik.
Dedy menambahkan, kehadiran DPMD dalam forum ini juga penting untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan. Ia mencontohkan sejumlah wilayah di Kukar, seperti Mahakam Tengah dan kawasan pesisir, memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi namun masih minim perhatian.
“Misalnya di Kecamatan Kenohan, terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak diketahui masyarakat. Koordinasi antara DLHK, DPMD, dan pemerintah desa sangat diperlukan agar potensi ini tidak hilang karena kurangnya informasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat, memiliki peran penting dalam menjaga sumber daya alam dan ekosistem. Ia menilai tanpa dukungan masyarakat desa, pelestarian keanekaragaman hayati berisiko tidak berjalan efektif di lapangan.
“Desa memiliki posisi strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan. Jika desa dilibatkan sejak awal, maka keberlanjutan pelestarian alam dapat terjaga lebih baik,” tutup Dedy.(Adv/DPMD KUKAR/Ko)

