Kegiatan Monev Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, serta Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, sekaligus Asistensi Bankeu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/7/2025).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan bantuan keuangan desa berjalan sesuai regulasi dan tujuan awal program. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyiapkan desa menghadapi pelaksanaan Bankeu Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025.
“Seluruh 193 desa di Kukar tercatat sebagai penerima Bankeu provinsi, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp75 juta,” jelas Poino.
Ia menambahkan, penggunaan dana tersebut telah diatur dalam surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, yang memuat bidang-bidang prioritas penggunaan dana. Beberapa di antaranya mencakup penanganan batas desa, pengadaan sarana posyandu, pembangunan MCK, serta kegiatan yang mendukung peningkatan pelayanan dasar di tingkat desa.
Menurutnya, Bankeu provinsi memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. “Dana ini tidak besar, tapi sangat strategis untuk melengkapi program pembangunan yang belum terjangkau oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” ujarnya.
Namun, hingga pertengahan 2025, bantuan tersebut belum seluruhnya tersalurkan ke desa-desa. Beberapa kendala administratif masih ditemukan, terutama karena ada desa yang belum menganggarkan dana tersebut dalam APBDes. Sebagian di antaranya ragu akan kepastian pencairan dana, sementara yang sudah menganggarkan masih perlu penyesuaian dalam penggunaannya.
“Setelah dilakukan verifikasi, kami berharap desa segera mengajukan penyaluran dan melaksanakan kegiatan sesuai prioritas. Pada 16 Juli, sekitar 100 desa hadir mengikuti verifikasi, dan sisanya dijadwalkan pada 17 Juli,” kata Poino.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi juga melibatkan unsur kecamatan yang berperan sebagai pembina dan pengawas kegiatan desa. Dengan keterlibatan lintas sektor ini, diharapkan penyaluran Bankeu dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan Monev dan asistensi ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan desa, agar seluruh program pembangunan yang didanai oleh pemerintah provinsi maupun daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(Adv/DPMD KUKAR/Ko)

