
Staf Ahli Bidang Perekonomian Rakyat dan Pembangunan Emiliana Dai, S.K.M., M,Adm., Kes.
Portalsembilan, MAHAKAM ULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Rakyat dan Pembangunan, Emiliana Dai, S.K.M., M.Adm.Kes., mewakili Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., pada Selasa (15/07/2025) di Ujoh Bilang.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Emiliana, ditegaskan bahwa rekonsiliasi BMD bukan hanya kegiatan administratif rutin. Lebih dari itu, hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian intern dan integritas laporan keuangan daerah.
“Rekonsiliasi aset bukan hanya soal daftar barang, tetapi menyangkut integritas laporan keuangan, kapasitas fiskal, dan kredibilitas lembaga. Ini adalah pondasi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab,” tegas Emiliana saat menyampaikan sambutan.
Bupati Mahulu juga menekankan bahwa data aset yang valid, mutakhir, dan sinkron sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penyusunan laporan keuangan yang kredibel. Ia mengingatkan, kesalahan pencatatan atau verifikasi aset bisa berdampak serius terhadap opini audit dan kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti kelemahan yang kerap terjadi dalam proses rekonsiliasi, seperti penyusunan data yang terburu-buru menjelang audit serta aset yang belum diverifikasi secara fisik oleh pengguna maupun pengelola barang.
“Rekonsiliasi bukan forum mencari kambing hitam. Ini adalah ruang evaluasi bersama, agar tidak terjadi kesalahan sistemik yang bisa berakibat pada turunnya opini audit dan hilangnya legitimasi publik,” tambahnya.
Staf Ahli Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan akurasi pencatatan, memperkuat koordinasi antar unit kerja, serta memastikan bahwa hasil rekonsiliasi ditindaklanjuti melalui langkah nyata di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Mahulu akan terus memperkuat sistem informasi aset daerah agar terintegrasi dengan sistem keuangan dan perencanaan. Tujuannya, agar setiap kebijakan pemerintah berbasis pada data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih dimulai dari hal paling mendasar, yaitu tertib aset,” ujar Emiliana dengan tegas.
Kegiatan rekonsiliasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahulu. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Aset Daerah, Anastasius Avun, S.Sos., M.Si., para kepala perangkat daerah, serta narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan sejumlah undangan terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu dapat membangun komitmen bersama dalam mengelola dan menjaga aset daerah secara transparan dan akuntabel, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV/DISKOMINFOSTANDI MAHULU)