Juru Bicara Fraksi Gabungan PKS–PPP, Ari Sanda.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN — Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (15/7/2025), yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Juru Bicara Fraksi Gabungan PKS–PPP, Ari Sanda, menegaskan bahwa pihaknya memberikan persetujuan penuh setelah menilai laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.
“Pemkot Balikpapan telah menyampaikan secara rinci pertanggungjawaban APBD 2024, sehingga anggota DPRD maupun masyarakat dapat mengetahui dengan jelas apa yang sudah dikerjakan, termasuk kendala dan langkah perbaikan yang dilakukan,” ujar Ari Sanda di hadapan rapat paripurna.
Fraksi PKS–PPP menilai bahwa capaian kinerja Pemkot selama 2024 patut diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal dan konsistensi program pembangunan. Namun demikian, fraksi gabungan ini juga memberikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan ke depan, agar pelaksanaan APBD tahun 2025 berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Ada enam poin prioritas yang disoroti Fraksi PKS–PPP dalam pandangan akhirnya. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah daerah. Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada dana transfer pusat. Ketiga, percepatan penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi isu krusial di beberapa wilayah kota.
Selanjutnya, fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan pengadaan dan pelayanan air bersih, langkah nyata dalam mengatasi kemacetan lalu lintas, serta penguatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di semua sektor.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS–PPP menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Ari Sanda disambut tepuk tangan forum.
Fraksi ini berharap agar seluruh evaluasi dan masukan yang disampaikan tidak berhenti di ruang paripurna semata, tetapi menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan kota.
Menurut Ari, dengan tata kelola keuangan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, Balikpapan akan semakin siap menjadi kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (ADV/DPRD Balikpapan)

