
Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/7/2025) di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri unsur pimpinan dewan, Wali Kota H. Rahmad Mas’ud, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmen serius terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini tercermin dari disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/7/2025).
Rapat tersebut berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Hadir pula Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa kesepakatan seluruh fraksi merupakan cerminan sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
“Ini merupakan bentuk sinergi politik yang sehat, di mana seluruh fraksi mampu menyatukan pandangan dalam mendukung tata kelola anggaran yang bertanggung jawab,” ujar Alwi.
Ia menambahkan, pengesahan Raperda ini menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi kinerja keuangan daerah, serta landasan untuk menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Alwi, proses pengesahan ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban kepala daerah harus ditetapkan paling lambat tujuh bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“Pengesahan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesinambungan perencanaan pembangunan dan evaluasi program secara objektif,” tegasnya.
Dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda, maka Pemerintah Kota Balikpapan kini memiliki dasar hukum kuat untuk melanjutkan penyusunan kebijakan anggaran berikutnya secara lebih transparan.
“Seluruh fraksi memberikan persetujuan tanpa catatan penolakan, dan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Alwi.
(ADV/DPRD Balikpapan)