
Angela–Suhuk Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Mahulu 2025–2030.
Portalsembilan, MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Angela Idang Belawan dan Suhuk, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mahakam Ulu periode 2025–2030.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada Jumat malam (11/7/2025), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Bagun. Pleno ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu 2024.
Ketua KPU Mahakam Ulu, Paulus Winarno Hendratmukti, menyampaikan bahwa proses penetapan ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta Surat KPU RI Nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025.
“Setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 8 Juli 2025 yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, maka sesuai ketentuan, KPU Mahulu wajib menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu paling lambat tiga hari,” jelasnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait lainnya. Acara dibuka dengan pembacaan tata tertib sidang oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mahulu.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis membacakan dokumen resmi penetapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hasil rekapitulasi suara sah dan ketetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Angela–Suhuk meraih dukungan sebanyak 10.033 suara, atau setara 48,28 persen dari total suara sah, menjadikannya sebagai pemenang Pilkada Mahakam Ulu Tahun 2024.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Mahulu Nomor 145 Tahun 2025, diperkuat dengan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan. Dokumen resmi ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Mahulu, yaitu Yulia Djiu Hong, Guntur Ponda Hidayat, Alex, dan Raden Priyo Utomo.
Dengan disahkannya hasil ini, seluruh rangkaian tahapan Pilkada Mahulu Tahun 2024 resmi dinyatakan selesai. Penutupan pleno dilakukan secara resmi oleh pimpinan sidang, disertai pembacaan berita acara akhir.
Penetapan pasangan Angela–Suhuk tak hanya menjadi titik akhir proses demokrasi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru pemerintahan di Mahakam Ulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan mendukung pemerintahan baru guna melanjutkan agenda pembangunan daerah.
Harapan besar pun mengemuka bahwa kepemimpinan Angela–Suhuk mampu menjawab tantangan dan melanjutkan pekerjaan rumah strategis demi kemajuan Mahulu lima tahun ke depan. (ADV/DISKOMINFOSTANDI MAHULU)