Sekda Mahulu Buka Presentasi Kajian Tarif Penyeberangan.
Portalsembilan, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mengambil langkah awal dalam penataan sistem transportasi sungai dengan menggelar kegiatan Presentasi Kajian Tarif Penyeberangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/07/2025) di Ruang Ruby Hotel Redtop, Jakarta Pusat.
Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., yang secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Kajian ini merupakan inisiasi Dinas Perhubungan Mahulu bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional Malang.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemkab Mahulu menata transportasi sungai agar lebih terstruktur, adil, dan aman bagi masyarakat pengguna jasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Mahulu, Fransiskus Xaverius Lawing, S.E., M.Si., serta Inspektur Inspektorat, Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A., AAP., CFrA., CGCAE.
Hadir pula Sekretaris Dinas Perhubungan Mahulu, Ferry Marpaung, sejumlah Kabid dan Kasi Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, para camat, serta para petinggi kampung.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam pengaturan transportasi sungai yang hingga kini menjadi tulang punggung mobilitas warga Mahulu.
Lebih dari 80 persen masyarakat Mahulu masih bergantung pada moda transportasi air seperti feri, taksi air, dan perahu cepat.
“Kehadiran kita di forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem transportasi sungai yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman dan berkeadilan,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.
Ia menyampaikan bahwa selama ini, layanan penyeberangan di Mahulu masih berjalan secara swadaya tanpa ada regulasi tarif yang resmi.
Kondisi tersebut sering menyebabkan fluktuasi biaya, serta belum menjamin adanya standar keselamatan pelayaran yang terpadu.
“Sudah saatnya pendekatan sistematis dilakukan. Kita harus menyusun kebijakan berbasis data nyata dan kondisi lapangan, agar regulasi tarif penyeberangan rasional, adil, dan selaras dengan kemampuan masyarakat,” tambahnya.
Dalam arahannya, Sekda juga menyebutkan bahwa terdapat enam titik penyeberangan utama yang menjadi fokus awal dalam kajian tarif ini.
Enam titik tersebut meliputi Long Bagun – Batu Majang, Long Hubung, Laham, Mamahak Besar, Rukun Damai, dan Long Gelawang.
Ia juga menekankan bahwa aspek keselamatan penyeberangan sering kali terabaikan.
Risiko seperti kelebihan muatan, cuaca buruk, dan kelalaian operator masih menjadi tantangan nyata yang harus ditangani dengan regulasi yang jelas.
“Kajian ini tidak hanya bicara angka tarif, tetapi juga harus mengatur standar operasional dan batas maksimum kapasitas muatan. Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Sekda berharap hasil kajian ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan tarif penyeberangan yang berpihak kepada masyarakat dan memberi jaminan keberlanjutan.
“Ke depan, kita ingin sistem transportasi sungai Mahulu terhubung dengan pelayanan publik lain, didukung teknologi, dan memberdayakan masyarakat lokal. Mari kita satukan langkah agar penataan tarif ini membawa manfaat nyata,” ujar Stephanus.
Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar presentasi kajian ini melahirkan kebijakan penyeberangan yang transparan, aman, dan berkeadilan.
“Dengan kerja sama yang harmonis, Mahakam Ulu dapat menjadi contoh daerah pedalaman yang maju dan terhubung dengan baik melalui transportasi air yang berstandar,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFOSTANDI MAHULU)

