Ketua Komisi IV, Gasali.

Portalsembilan, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera mensosialisasikan rencana kebijakan baru yang mewajibkan calon siswa Sekolah Dasar (SD) memiliki ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK). Hal ini agar masyarakat tidak terkejut saat aturan mulai diterapkan tahun depan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan meskipun petunjuk teknis dan pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum diterima secara resmi, namun informasi mengenai aturan tersebut sudah tersebar.
“Sampai saat ini saya belum menerima juknisnya. Namun sudah ada edaran dari Kemendikdasmen bahwa untuk masuk SD nantinya harus menyertakan ijazah PAUD atau TK,” kata Gasali saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).
Gasali mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memperkuat pendidikan sejak usia dini. Namun ia menekankan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi beban jika tidak diiringi dengan edukasi yang memadai kepada masyarakat.
“Kalau tidak disosialisasikan dari sekarang, bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya. Menurut dia, masyarakat perlu tahu sejak dini agar bisa mempersiapkan anak-anaknya mengikuti pendidikan PAUD atau TK sebagai syarat masuk SD.
Gasali menyarankan agar pihak sekolah dasar juga dilibatkan dalam penyampaian informasi ini kepada para orang tua. Menurutnya, banyak warga yang belum mengetahui bahwa PAUD ke depan akan menjadi tahapan pendidikan formal yang wajib diikuti.
“Harus ada komunikasi yang jelas antara Disdikbud, sekolah, dan masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemkot, asalkan kebijakan tersebut tidak merugikan anak-anak maupun menyulitkan orang tua secara administratif.
“Kami tidak ingin ada anak yang gagal masuk SD hanya karena orang tuanya belum tahu soal kewajiban ijazah PAUD ini,” pungkasnya.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan penyampaian informasi yang masif, diharapkan transisi pendidikan dari PAUD ke SD dapat berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.
(ADV/DPRD Balikpapan)

