Bimtek DPMD Kukar, Laporan Pegelolaan Aset Desa Tahun 2025.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menekan pentingnya ketepatan dan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Samarinda, Kamis (3/7/2025), sebanyak 59 kepala desa dikumpulkan untuk memperkuat pemahaman mereka dalam penyusunan laporan tahunan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pelaporan desa adalah tanggung jawab administratif yang tidak bisa ditawar.
“Kami sebenarnya menargetkan 193 desa untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar seluruh desa mampu menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (5/7/2025).
Dalam bimtek ini, DPMD Kukar juga memberi apresiasi kepada 10 desa yang dianggap paling disiplin dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Kesepuluh desa itu antara lain Loa Kulu Kota, Tani Bhakti, Sumber Sari, Sebulu Modern, Kutai Lama, Muhuran, Bukit Pariaman, Loa Janan Ulu, Lebaho Ulaq, dan Jantur Selatan.
Arianto menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan sebelumnya yang juga menyinggung soal pengelolaan aset desa. Kali ini fokus diarahkan pada pelaporan yang sering menjadi titik lemah tata kelola.
“Alhamdulillah, para kepala desa sangat responsif. Mudah-mudahan ke depan semua laporan bisa semakin baik, tidak hanya tepat waktu tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bimtek ini juga menjadi ajang diskusi langsung antara DPMD dan para kepala desa mengenai tantangan teknis di lapangan, sekaligus memperkuat pendampingan agar kualitas laporan makin meningkat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata DPMD Kukar dalam mendorong tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.(Adv/DPMD KUKAR/Ko)

