Sosialisasi Posyandu 6 SPM di Kelurahan Timbau.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Transformasi Posyandu menjadi Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai dijalankan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu lokus utama penerapan program ini berada di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan layanan dasar masyarakat desa dan kelurahan yang didorong oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Transformasi ini adalah bagian dari penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar. Kami ingin Posyandu di Kukar betul-betul menjalankan amanat Permendagri Nomor 13, yakni memberikan enam layanan dasar sesuai standar pelayanan minimal,” tegas A. Riyandi Elvander, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Kamis (3/7/2025).
Enam layanan dasar yang dimaksud mencakup kesehatan ibu dan anak, gizi, air bersih dan sanitasi, pendidikan anak usia dini, perlindungan sosial, dan lingkungan sehat.
Pemkab Kukar juga telah menyalurkan insentif bagi kader Posyandu aktif sebagai bentuk apresiasi, yang merupakan bagian dari program Dedikasi Kukar Idaman. Insentif ini dirancang tidak hanya untuk mendukung operasional, tetapi juga sebagai bagian dari program “Kukar Idaman Terbaik”.
“Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Posyandu, termasuk kemungkinan penambahan bentuk insentif lain sebagai penghargaan atas dedikasi kader,” tambah Riyandi.
Sementara itu, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menyatakan bahwa pihak kelurahan telah mensosialisasikan konsep Posyandu SPM kepada seluruh kader, dan aktif bekerja sama dengan DPMD Kukar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya DPMD yang telah mendampingi dan terus mendukung Posyandu di Kelurahan Timbau,” ucap Marten.
Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif. Para kader bahkan menerapkan pelayanan jemput bola dengan mengunjungi rumah warga yang tidak dapat datang ke Posyandu.
“Kalau orang tua balita tidak bisa datang ke Posyandu, kader kami yang akan mendatangi mereka ke rumah. Ini bentuk komitmen kami agar anak-anak tetap mendapatkan pelayanan dan perhatian yang maksimal,” jelasnya.
Marten berharap program ini dapat mendorong penurunan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di wilayahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, kader, dan masyarakat, transformasi Posyandu berbasis SPM di Kukar ditargetkan menjadi model pelayanan dasar yang efektif dan berkelanjutan.(Adv/DPMD KUKAR/Ko)

