Kegiatan bimtek pengelolaan aset desa.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa bagi puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Haris Samarinda pada 23–24 Juni 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen aset serta keuangan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam peningkatan kemampuan pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan aset.
“Pengelolaan aset desa sebetulnya sudah difasilitasi melalui aplikasi SIPADE, yang bisa digunakan secara online maupun offline. Namun kami mendorong agar penggunaannya dilakukan secara daring, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan yang terbaru Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” jelas Arianto, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak bisa dipisahkan dari sistem keuangan desa. Setiap pembangunan atau pengadaan barang dari dana desa harus terdata sebagai aset resmi.
“Contohnya, kalau desa membangun gedung atau membeli lahan, itu menjadi aset desa yang harus tercatat. Lebih dari itu, aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” lanjutnya.
Menurutnya, aset desa semestinya tidak hanya disimpan atau dibiayai pemeliharaannya, tetapi juga dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” tegasnya.
Karena keterbatasan anggaran, baru 56 desa dari total 193 yang bisa mengikuti bimtek tahun ini. Arianto berharap tahun mendatang jumlah peserta bisa ditingkatkan.
Sebagai langkah lanjutan, DPMD Kukar juga mendampingi desa dalam penyusunan dokumen etnografi, untuk mengidentifikasi potensi sosial dan budaya yang dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi lokal.
“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas desa, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga identitas sosial dan potensi ekonomi,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

