
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan program Koperasi Merah Putih yang merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam rapat evaluasi di Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (10/6/2025).
Edi mengatakan, koperasi yang telah dibentuk di 193 desa dan 44 kelurahan bukan hanya sebagai unit ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyediaan layanan dasar seperti sembako, obat-obatan, klinik, dan logistik desa.
“Sekarang saatnya kita fokus memperkuat manajemen, menyempurnakan administrasi, dan memberikan pelatihan kepada pengurus agar koperasi bisa berfungsi maksimal,” ucapnya.
Menurut Edi, Satgas percepatan pembentukan koperasi yang terdiri dari OPD, camat, lurah, dan kepala desa telah menunjukkan kerja sama yang solid. Keberhasilan pembentukan koperasi kini harus diikuti dengan pendampingan intensif.
“Jangan hanya sebatas berdiri. Koperasi harus bisa berjalan dan memberi manfaat langsung bagi warga desa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pelatihan dan pendidikan kepada seluruh pengurus koperasi agar mampu mengelola unit usaha secara profesional.
“Kita ingin koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa dan kearifan lokal,” tambahnya.
Edi menegaskan, Pemkab Kukar akan terus memantau dan mendampingi proses ini hingga koperasi benar-benar berfungsi secara penuh dan berkelanjutan.
“Kita butuh kerja serius dan komitmen bersama agar koperasi bisa jadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

