Infografis realisasi anggaran desa dan RT 1 Kelurahan Bukit Biru.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan bahwa transparansi keuangan desa dan RT perlu diwujudkan secara nyata melalui penyajian data anggaran dalam bentuk infografis yang mudah dipahami masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa telah diatur dalam regulasi, bukan sekadar anjuran semata.
“Sebenarnya, prinsip transparansi itu sudah menjadi ketentuan dalam peraturan. Jika desa tidak melaksanakannya, hal tersebut bisa mengganggu proses penyaluran dana desa,” katanya, Jumat (20/6/2025).
Ia menguraikan bahwa setiap desa memiliki tanggung jawab untuk menampilkan laporan keuangannya secara terbuka di ruang publik. Infografis yang dipajang menjadi bukti bahwa desa bersangkutan telah menjalankan asas akuntabilitas dan keterbukaan sesuai ketentuan.
“Jika infografis sudah dibuat, berarti desa telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi. Kami selalu mendorong desa untuk melaksanakan hal ini,” tegasnya.
Arianto menambahkan, pelaporan ini juga menjadi bagian penting dari proses pengawasan pemerintah pusat terhadap penggunaan dana desa. Karena itu, desa yang belum melaksanakan kewajiban ini diimbau segera menyusunnya.
“Jika tidak, akan ada kendala dalam pelaksanaan program di desa mereka,” jelasnya.
Selain itu, untuk dana RT senilai Rp50 juta, mekanisme keterbukaannya bersifat lebih fleksibel. Walaupun tidak diwajibkan membuat infografis, semangat transparansi tetap diharapkan melalui forum musyawarah warga dan pelaporan terbuka.
“Namun, jika ada RT yang secara inisiatif membuat infografis, tentu kami sangat mengapresiasi karena itu merupakan bentuk prestasi dan transparansi,” ucapnya.
Ia pun menilai inisiatif RT yang mempublikasikan penggunaan dana secara visual merupakan praktik baik yang layak dijadikan contoh.
“Kalau ada RT yang membuat infografis penggunaan dana, baik Rp20 juta maupun Rp50 juta, itu menjadi nilai tambah yang patut diapresiasi,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

