
Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar Emy Rosana Saleh.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus memperluas akses pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, melalui jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2025.
Jalur afirmasi dalam tahap pertama SPMB ini telah dibuka sejak Rabu (18/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025), mencakup juga jalur mutasi dan prestasi. Program ini dirancang untuk mengakomodasi siswa dari keluarga kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus dengan menyediakan kuota khusus hingga 20 persen.
Plt. Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, mengatakan bahwa keberadaan jalur afirmasi diharapkan menjadi jembatan bagi siswa difabel agar bisa memperoleh pendidikan yang layak.
“Sering kali kuota tidak terpenuhi karena banyak orang tua tidak tahu kalau anak disabilitas bisa mendaftar lewat jalur afirmasi,” ujarnya saat ditemui, Jumat (20/6/2025).
Menurut Emy, sistem pendaftaran jalur afirmasi berbeda dengan jalur zonasi karena memberikan kebebasan bagi calon siswa untuk memilih sekolah mana saja di wilayah Kukar, tanpa batasan lokasi tempat tinggal.
“Sekolah tidak boleh menolak pendaftar disabilitas, karena pendidikan inklusif itu wajib,” tegasnya lebih lanjut.
Untuk membuktikan status sebagai penyandang disabilitas, pendaftar wajib menyertakan surat keterangan dari psikolog atau dokter. Sementara bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dokumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi acuan utama.
“Kami prioritaskan mereka yang memang layak, meski tak selalu punya KIP,” jelas Emy dengan nada menekankan prinsip keadilan dalam seleksi.
Ia menambahkan, jika dokumen utama tidak tersedia, Disdikbud akan mempertimbangkan data tambahan, seperti status ekonomi yang tercantum dalam kartu keluarga, misalnya anak yatim atau piatu.
Meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah, Emy mengakui masih ada orang tua yang belum memahami sepenuhnya tujuan dan manfaat jalur afirmasi. Hal ini menyebabkan beberapa siswa kehilangan kesempatan untuk mendaftar.
“Salah satu kasus terjadi tahun lalu, ketika seorang siswa tidak jadi mendaftar karena mengira biaya sekolah tidak bisa ditanggung. Kasus itu dilaporkan oleh guru sekolah asalnya,” ungkap Emy menceritakan pengalaman sebelumnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Disdikbud Kukar melakukan verifikasi tambahan dengan meninjau kondisi rumah siswa dan mengumpulkan data lain. Dari situ, siswa kemudian diarahkan ke sekolah terdekat yang siap menerima.
“Kami tidak akan membiarkan anak putus sekolah hanya karena tidak mampu atau punya keterbatasan fisik,” tegas Emy menutup keterangannya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong pendidikan yang inklusif dan merata, agar tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya untuk belajar. (ADV/Disdik Kukar/AR)