Pelantikan Kepala Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah meninggalnya Kepala Desa Sungai Meriam, almarhum Rojali, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera menunjuk pejabat sementara untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sungai Meriam, Eka Wahyu, digelar pada Kamis (19/6/2025) di BPU Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, serta dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Ini adalah kewajiban agar roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan,” jelas Arianto.
Arianto menjelaskan, penunjukan PJ Kepala Desa merupakan langkah penting agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan desa.
“Masa jabatan PJ maksimal satu tahun. Tapi kalau sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, dalam enam bulan wajib dilakukan PAW,” terang Arianto.
Ia menegaskan, Eka Wahyu diharapkan mampu melanjutkan berbagai program desa serta menyiapkan tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) dengan baik.
“Harapan kami, semua kegiatan desa bisa berjalan baik, mulai dari administrasi hingga program kerja. PJ juga harus siap mempersiapkan PAW enam bulan ke depan,” tegas Arianto.
DPMD Kukar akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama masa transisi berlangsung agar tata kelola pemerintahan tetap tertib dan efektif.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa terhambat oleh perubahan kepemimpinan desa,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

