Kepala DPMD Kukar, Arianto saat menghadiri acara Isbat Nikah.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya membantu pasangan suami istri mendapatkan legalitas resmi pernikahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggencarkan pelaksanaan isbat nikah.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam menertibkan administrasi kependudukan warga.
“Melalui proses isbat nikah, keabsahan pernikahan pasangan diperiksa secara menyeluruh. Jika syaratnya terpenuhi, Kementerian Agama akan mengeluarkan buku nikah, sedangkan Dinas Dukcapil memperbarui data kependudukan, termasuk KTP dan Kartu Keluarga,” jelasnya, Senin (16/6/2025).
Menurut Arianto, selain membantu proses hukum dan administrasi, program ini juga memberi ruang bagi pasangan untuk merasakan kebahagiaan layaknya pesta pernikahan resmi. Pemerintah desa bahkan ikut membantu dalam penganggaran kegiatan hingga penyediaan fasilitas resepsi.
“Jika pasangan ingin mengadakan resepsi lengkap dengan pelaminan, konsumsi, dan mengundang keluarga besar, hal tersebut bisa difasilitasi oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Contohnya di Desa Badak Baru, di mana pasangan yang mengikuti isbat nikah mendapatkan souvenir berupa sprei dan bantal. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki anak, namun tetap diberi kesempatan berfoto di pelaminan.
Arianto menilai, pencatatan pernikahan yang sah juga berdampak besar terhadap hak anak dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang tidak memiliki administrasi kependudukan lengkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya memperkuat sisi administratif, tapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan di masyarakat.
“Saya sampai terharu melihat antusiasme warga dan berharap program ini terus berlanjut serta menjangkau lebih banyak pasangan di seluruh desa dan kelurahan di Kukar,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

