Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

Portalsembilan, BALIKPAPAN – Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, mendorong Pemerintah Kota untuk lebih serius memaksimalkan potensi pajak dari sektor tempat hiburan malam (THM). Menurutnya, sektor ini masih belum dikelola secara maksimal meskipun memiliki peluang besar bagi pendapatan daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Balikpapan agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD, khususnya melalui sektor pajak hiburan malam. Ini bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi daerah,” ujar Alwi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Alwi menilai bahwa pajak dari tempat hiburan seperti karaoke, bar, klub malam, dan live music telah memiliki landasan hukum yang kuat. Tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan agar potensi pendapatan ini tidak terbuang sia-sia.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
“Penerapan pajak hiburan ini sudah ada payung hukumnya. Tinggal bagaimana pelaksanaan teknisnya dijalankan secara konsisten. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak dimanfaatkan,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan perizinan dan perpajakan harus berjalan seiring. Ia berharap adanya sinergi yang kuat antara kedua instansi tersebut untuk memastikan bahwa pelaku usaha hiburan memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi.
“Kebutuhan kita di Kota Balikpapan banyak, tapi kalau PAD, terutama dari sektor hiburan, kontribusinya kurang, itu sangat disayangkan. Karena mereka sebenarnya wajib membayar pajak, dan itu sudah ada aturannya,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Alwi menyebut akan meminta Komisi II DPRD Kota Balikpapan untuk terlibat langsung dalam pemantauan aktivitas pajak dan perizinan tempat hiburan malam. Hal ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan para pelaku usaha.
“Nanti saya juga akan instruksikan teman-teman di DPRD, khususnya Komisi II, untuk turut memantau persoalan tempat hiburan malam ini,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)

