Kegiatan tes penjaringan perangkat desa di kukar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memfasilitasi pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa untuk memastikan proses rekrutmen berjalan terbuka dan objektif.
Kegiatan berlangsung serentak di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak, Selasa (10/6/2025), melibatkan tiga desa, yaitu Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa fasilitasi ini diberikan atas permintaan dari masing-masing kepala desa yang tengah membutuhkan pengisian jabatan perangkat desa.
“Biasanya ada permohonan dari kepala desa yang meminta difasilitasi untuk proses penjaringan perangkat, sesuai kebutuhan jabatan yang diajukan,” ujarnya.
Pelaksanaan tes dilakukan secara online menggunakan Google Form, di mana peserta mengerjakan soal langsung melalui perangkat Android mereka.
“Nantinya, hasil tes itu menjadi bahan pertimbangan kepala desa dalam menentukan siapa yang layak diterima sebagai perangkat desa pada jabatan yang dibutuhkan,” lanjut Arianto.
Ia menjelaskan bahwa metode digital ini mulai diterapkan sejak 2023 untuk meningkatkan akuntabilitas seleksi dan menghindari potensi manipulasi hasil.
Sementara itu, dasar pelaksanaan kegiatan ini tetap berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Dalam Perbup itu disebutkan bahwa salah satu tahapan penjaringan adalah permintaan fasilitasi dari pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan tes tertulis,” jelasnya.
Arianto menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam proses seleksi agar tidak ada kesan intervensi pihak tertentu.
“Kami ingin menghindari persepsi negatif bahwa proses bisa diatur atau ada campur tangan pihak tertentu,” katanya.
Dengan sistem yang transparan dan hasil yang terekam otomatis, ia berharap seleksi perangkat desa dapat benar-benar menghasilkan calon terbaik.
“Harapan kami, siapa pun yang mendaftar dan menguasai materi pemerintahan desa, bisa lolos dan menjadi perangkat desa yang baik,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

