Kegiatan rapat koordinasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen memperkuat struktur ekonomi desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Selasa (10/6/2025).
Rakor dipimpin Bupati Edi Damansyah, bersama Sekda Sunggono, Plt. Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor, Kepala DPMD Kukar Arianto, jajaran OPD, serta seluruh camat se-Kukar.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa hingga kini 237 koperasi telah terbentuk di berbagai desa dan kelurahan, dengan 61 di antaranya sudah memiliki SK dan akta notaris.
“Alhamdulillah, saat ini sudah terbentuk 237 koperasi. Fokus kami adalah memastikan tindak lanjutnya di lapangan, mulai dari koordinasi antar-OPD, camat, kepala desa, hingga pengurus koperasi,” ujarnya.
Menurut Arianto, Bupati menekankan agar pelaksanaan di lapangan benar-benar konkret. Satgas pembentukan koperasi pun diminta segera bergerak untuk mempercepat pelatihan dan pendataan potensi usaha lokal.
“Pak Bupati menegaskan, camat harus memetakan potensi lokal yang bisa dijalankan koperasi. Pengurus sudah ada, pelatihan segera dilaksanakan, agar koperasi bisa langsung bergerak,” ungkapnya.
Arianto menambahkan, sinergi antara koperasi dan BUMDes perlu dijaga agar keduanya tidak saling tumpang tindih.
“Kalau usaha sudah dikelola BUMDes dengan baik, koperasi tak perlu masuk. Sebaliknya, kalau belum optimal, koperasi bisa ambil peran. Prinsipnya saling melengkapi dan menguatkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar mendukung penuh pembentukan koperasi sebagai program prioritas nasional.
“Termasuk pembiayaan pelatihan untuk pengurus koperasi harus dianggarkan desa, agar koperasi dikelola profesional dan memberi manfaat nyata,” ujarnya lagi.
Terkait kendala administrasi di tiga desa—Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal—Arianto memastikan semuanya kini telah rampung berkat koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Semua desa dan kelurahan sudah masuk proses pembentukan koperasi. Tinggal mematangkan legalitas dan kesiapan operasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

