
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Dafip menyampaikan bahwa pentingnya pertemuan ini terletak pada penguatan upaya kolektif dalam menjaga penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Harapan kami, pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyebarluaskan kesadaran menjaga Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara,” kata Dafip.
Sementara itu, Asep Juanda menjelaskan bahwa kunjungannya tidak hanya sebagai ajang silaturahmi karena dirinya baru menjabat sejak 1 Maret 2025, tetapi juga untuk menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Menurut Asep, kedaulatan Bahasa Indonesia bukan sekadar simbol, melainkan identitas bangsa yang harus dijaga bersama.
“Kita harus menempatkan Bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing dalam ruang publik, termasuk dalam papan petunjuk atau dokumen resmi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Balai Bahasa telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pendampingan sekaligus memberikan apresiasi tahunan kepada lembaga yang berkomitmen menjaga kedaulatan bahasa.
Asep mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memperkuat komitmen terhadap pemakaian Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, agar nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga di tengah arus globalisasi. (ADV/Diskominfo Kukar)

