
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Portalsembilan, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan memberikan tanggapan positif terhadap nota penjelasan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar Kamis (5/6/2025), anggota Fraksi PKB, Halili Adi Negara, menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan keadilan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota yang telah membuka ruang diskusi ini. Revisi ini penting untuk menjawab kebutuhan zaman dan memberikan ruang bagi UMKM tumbuh dengan iklim investasi yang lebih sehat,” kata Halili.
Fraksi PKB, yang tergabung dalam fraksi gabungan dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat, juga menyoroti perlunya kejelasan dalam mekanisme retribusi serta penetapan objek pajak dan tarif yang adil.
Halili menegaskan bahwa muatan dalam Raperda harus mencerminkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemudahan. Ia juga berharap pemerintah bisa menghadirkan skema insentif pajak yang transparan dan terukur.
“Pemerintah perlu menyusun insentif pajak yang tidak hanya memperhatikan PAD, tetapi juga memberi ruang napas bagi pelaku usaha kecil yang baru bangkit pasca pandemi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga mendorong agar sosialisasi terhadap perubahan aturan ini dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat. Menurut Halili, pemahaman publik terhadap aturan baru akan memperkecil potensi kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kalau masyarakat paham, maka partisipasi dan kesadaran membayar pajak juga akan meningkat,” ucapnya.
Fraksi PKB siap terlibat aktif dalam pembahasan lebih lanjut bersama eksekutif demi menyempurnakan isi perda agar berpihak kepada masyarakat luas, tanpa mengabaikan aspek efisiensi fiskal daerah.
(ADV/DPRD Balikpapan)