Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bakungan.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat pencapaian penting dalam pemberdayaan ekonomi desa dengan tuntasnya pembentukan 237 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih hingga Kamis (29/5/2025).
Langkah ini sekaligus memenuhi target nasional pembentukan koperasi serentak di seluruh Indonesia yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kukar menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang menyelesaikan pembentukan koperasi tepat waktu. Dari total 237 koperasi, sebanyak 153 kini dalam proses penandatanganan akta notaris, sementara empat lainnya telah memperoleh SK berbadan hukum resmi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh koperasi segera memiliki legalitas penuh.
“Semua Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk kami dorong untuk cepat diproses sesuai ketentuan agar bisa ikut diluncurkan bersamaan dengan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo pada Juli mendatang dan mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Arianto, kehadiran koperasi diharapkan menjadi sarana pemerataan ekonomi masyarakat desa serta membuka ruang usaha produktif bagi warga.
“Serta bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan Pak Presiden, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di desa dan di kelurahan se-Kukar,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menambahkan tahap awal koperasi difokuskan pada pembentukan dan pendaftaran ke notaris. Tahap berikutnya, koperasi akan diarahkan melakukan pemetaan kebutuhan usaha masyarakat.
“Keberadaan banyak koperasi selama ini hanya berperan sebagai pemberi pinjaman harian atau mingguan tanpa memperkuat ekonomi anggota. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut,” jelas Elvandar.
Ia menegaskan bahwa pembinaan koperasi akan melibatkan lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Untuk itu, DPMD melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

