
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset daerah terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satunya melalui kegiatan pemindahan aset dan arsip dari gedung lama di Jalan Jelawat menuju kantor baru di kompleks perkantoran Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau.
Pemindahan ini bertujuan menjaga keutuhan dokumen dan barang milik daerah agar tetap tercatat dan terpelihara dengan baik.
Kepala Subbagian Umum, Tata Laksana, dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari, mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk menyelamatkan barang-barang yang masih tercatat sebagai aset serta dokumen arsip penting yang berpotensi dibutuhkan pada proses pemeriksaan di masa mendatang.
“Kegiatan hari ini bertujuan menyelamatkan aset dan arsip milik DPMD. Meskipun banyak arsip sudah dalam kondisi rusak berat dan tak bisa terbaca, kami tetap melakukan pemindahan dan pendataan ulang secara maksimal,” ujarnya Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, sejumlah aset di gedung lama ditemukan dalam kondisi rusak akibat usia bangunan dan kurangnya perawatan. Meski demikian, tim tetap berupaya mengamankan dokumen maupun barang yang masih bisa digunakan.
Setelah dipindahkan, seluruh barang akan dilakukan pendataan ulang dan dilaporkan kepada pengelola aset daerah agar status kepemilikannya tetap jelas.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap aset negara. Jangan sampai ada aset yang tidak tercatat atau hilang begitu saja,” tegas Kartika.
Proses pemindahan dilakukan dengan melibatkan sekitar 30 pegawai DPMD dari berbagai bidang.
Suasana kerja sama yang kompak membuat kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Kartika berharap semangat gotong royong dan solidaritas antarpegawai tetap terjaga di lingkungan DPMD.
“Kami yakin, dengan kebersamaan dan saling mendukung, pelayanan administrasi dan pengelolaan arsip di DPMD akan semakin tertata dan profesional,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

