Kegiatan rapat kordinasi rencana serah terima operasional pembangunan listrik di desa batuah.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memantau proses penyalaan listrik 24 jam di Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi terkait pada 22 Mei 2025. Agenda itu membahas percepatan serah terima jaringan listrik dari PLN untuk dua RT di wilayah tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Pemerintah Desa Batuah mengenai RT 48 dan RT 49 yang hingga kini belum tersambung jaringan listrik PLN.
“Selama ini warga Dusun Karya Tani masih mengandalkan mesin diesel untuk penerangan sehari-hari, dan ini cukup membebani biaya rumah tangga,” ungkap Arianto saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Ia menjelaskan, penyediaan listrik menjadi bagian dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kukar melalui inisiatif ‘Terang Kampongku’. Selain jalur PLN, pemerintah juga menyiapkan opsi Pembangkit Listrik Swadaya (PLS) Komunal bila jalur utama tidak memungkinkan.
Namun hasil peninjauan menunjukkan jaringan PLN masih bisa diperluas hingga ke dataran tinggi Batuah.
“PLN siap mengalirkan listrik sepanjang 5,1 kilometer, asalkan seluruh dokumen kerja sama lintas kawasan hutan terpenuhi. Sebab, sebagian jalur jaringan melewati kawasan Bukit Soeharto yang juga masuk wilayah pengembangan IKN,” jelasnya.
Rapat koordinasi itu melibatkan berbagai pihak, antara lain Direktur Otorita IKN, UPTD Dinas Kehutanan Kaltim, Biro Kerja Sama Pemprov Kaltim, Asisten III Setkab Kukar, Dinas LHK Kukar, Camat Loa Janan, serta Kepala Desa Batuah.
Seluruh peserta menyatakan komitmen mendukung percepatan penyalaan listrik di Karya Tani. “Saat ini dokumen pendukung sudah disiapkan. Tinggal menuntaskan kerja sama pemanfaatan kawasan. Sekda Kukar akan menugaskan OPD teknis untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, dan surat usulan akan segera dikirim ke Otorita IKN,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri telah menyiapkan anggaran Rp3,6 miliar sejak akhir 2023 untuk pembangunan jaringan listrik ke wilayah tersebut. Namun, proses izin lintas kawasan hutan membuat realisasinya harus menunggu koordinasi resmi dengan Otorita IKN sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022.
Saat ini terdapat sekitar 150–160 kepala keluarga di RT 48 dan RT 49 yang masih menunggu penyalaan listrik. Sebagian besar di antaranya tinggal di kawasan hutan yang menambah kompleksitas administrasi.
Meski demikian, DPMD Kukar optimistis seluruh proses segera tuntas. “Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Kami akan terus kawal agar warga Dusun Karya Tani bisa segera merasakan listrik 24 jam penuh,” tutup Arianto. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

