Kepala DPMD Kukar, Arianto saat pemaparan dalam Rakor pembahasan Raperda Pemekaran Tujuh Desa di Kukar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus digencarkan. Salah satunya melalui percepatan penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Langkah ini bertujuan memperkuat pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah hasil pemekaran.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan DPRD Kukar terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penetapan desa.
“Kami sudah dipanggil oleh DPRD dan membahas perkembangan masing-masing desa persiapan. Dari tujuh desa, tinggal Desa Sepatin yang masih menyelesaikan musyawarah desa terkait batas wilayah,” jelasnya, Senin (19/5/2025).
Adapun tujuh desa persiapan tersebut yakni Tanjung Rukan (pemekaran Desa Sepatin), Jembayan Ilir (Jembayan), Loa Duri Seberang (Loa Duri Ulu), Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut), Sungai Payang Ilir (Sungai Payang), Badak Makmur (Muara Badak Ulu), dan Sumber Rejo (Bangun Rejo).
Arianto menjelaskan, desa persiapan memiliki masa maksimal tiga tahun sebelum ditetapkan menjadi desa definitif. Namun, proses dapat dipercepat apabila seluruh persyaratan administrasi dan batas wilayah telah lengkap.
“Sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, berkas harus mendapat persetujuan dari Gubernur. Karena itu, penyelesaian dokumen dan batas wilayah menjadi hal yang sangat penting,” terangnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak agar proses berjalan lancar.
“Kami berharap semua pihak bisa saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya. Tanpa dukungan itu, proses bisa terhambat,” ujarnya.
DPMD Kukar kini melakukan evaluasi semesteran untuk menilai kesiapan setiap desa persiapan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar utama sebelum pengajuan penetapan ke tingkat provinsi dan kementerian.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendukung penuh proses pemekaran ini. Tapi kami juga menegaskan bahwa semua desa harus benar-benar siap, baik dari segi dokumen maupun kondisi di lapangan,” pungkasnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

