Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menata ulang berbagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa sesuai amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Penataan ini dilakukan terhadap lima lembaga yang berperan penting dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, yaitu RT, BKK, PKK, Posyandu, dan Karang Taruna.
“Kelima lembaga ini memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. Karena itu, penataan dan pemberdayaan menjadi fokus utama kami,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, Sabtu (17/5/2025).
Menurutnya, jumlah kelembagaan di bawah binaan DPMD Kukar cukup banyak, yakni 3.154 RT, 816 Posyandu, dan 237 Karang Taruna. Namun sebagian besar belum memiliki dasar hukum formal sebagaimana ketentuan regulasi.
“Banyak lembaga di desa yang belum dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Padahal Perdes adalah syarat utama agar keberadaan lembaga tersebut diakui secara resmi,” jelasnya.
Asmi menambahkan, masih ada desa yang mencampur SK pengurus dan SK kelembagaan dalam satu dokumen, yang berpotensi menimbulkan masalah administratif.
Untuk itu, DPMD Kukar mengambil langkah pembinaan dengan sosialisasi dan pendampingan langsung ke desa-desa.
Selain penataan struktur, aspek pemberdayaan juga digalakkan melalui pelatihan, bantuan operasional Rp50 juta untuk PRT, serta insentif bagi RT dan Posyandu berprestasi.
“Sebagai bentuk apresiasi, kami juga memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengurus RT melalui jaminan sosial. Ini penting karena mereka bekerja sepanjang waktu untuk kepentingan warga,” tegas Asmi.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran lembaga desa dalam mendukung pembangunan.
“Idealnya, mereka jadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Tapi kenyataannya, kadang masih terhambat oleh tarik-menarik kepentingan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari inovasi pembinaan, DPMD Kukar kini tengah menyiapkan video edukasi naratif oleh Kepala Dinas yang menjelaskan fungsi dan peran strategis lembaga kemasyarakatan desa.
“Ini kami siapkan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

