Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi IV DPRD Balikpapan, serta perwakilan Federasi Serikat Buruh di Kota Balikpapan.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Wakil Wali Kota Balikpapan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi IV DPRD Balikpapan, serta perwakilan dari Federasi Serikat Buruh. Rapat yang digelar di gedung DPRD pada Kamis (1/5/2025) itu membahas berbagai persoalan strategis kota.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah keterlambatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Alwi menyesalkan belum adanya tindak lanjut terhadap perda tersebut, padahal sudah diajukan sejak setahun lalu.
“Perda Disabilitas sudah diajukan sejak satu tahun lalu. Tapi belum dijalankan. Kami akan komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu progresnya,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung cukup dinamis itu, Alwi juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala BPJS Kesehatan. Ia menyebut absennya pihak BPJS menghambat penyelesaian berbagai persoalan layanan kesehatan yang tengah dikeluhkan masyarakat.
“Saya menyayangkan kepala BPJS tidak hadir. Nanti kita akan jadwalkan ulang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat agar yang bersangkutan bisa langsung memberikan jawaban, agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Selain isu kesehatan, DPRD juga mencermati data tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai belum transparan. Alwi mengatakan, DPRD akan menghadirkan pihak Imigrasi dalam RDP berikutnya guna memperoleh data resmi terkait jumlah dan distribusi TKA di Kota Balikpapan.
Di bidang pendidikan, Alwi menyoroti keluhan warga soal tambahan seragam sekolah di luar tiga setel seragam yang sudah disediakan pemerintah. Ia meminta tidak ada lagi pembebanan biaya tambahan pada orang tua siswa.
“Tidak boleh ada oknum sekolah yang membebani orang tua dengan tambahan biaya. Ini harus dihentikan,” katanya. Ia juga meminta Dinas Pendidikan bertindak cepat agar praktik semacam ini tidak berulang.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Buruh (SPSB) Balikpapan, Budi Satria, menyerahkan petisi kepada DPRD yang berisi berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan. Budi menekankan pentingnya pembentukan LKS Bipartit, peningkatan pemahaman hukum ketenagakerjaan, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan aturan kerja.
“Semuanya harus punya pemahaman yang sama atas aturan. Banyak masalah muncul karena ketidaktahuan atau penafsiran yang berbeda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya kesiapan tenaga kerja lokal dalam menghadapi proyek besar seperti RDMP, yang membutuhkan keahlian dan sertifikasi seperti welder dan pipe fitter.
“Kalau tidak ada progres dan tindak lanjut, semua ini hanya akan menjadi omong kosong,” tutup Budi. (ADV/DPRD Balikpapan)

