
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar.
Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan wisuda bagi satuan pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Larangan tersebut kembali ditekankan agar tidak ada satuan pendidikan yang nekat menggelar acara seremoni wisuda, terutama menjelang kelulusan, karena dianggap menyimpang dari makna pendidikan yang sesungguhnya.
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, pada Selasa (29/4/2025) saat menanggapi tren wisuda yang marak dilakukan di luar jenjang perguruan tinggi.
“Wisuda itu seharusnya untuk tingkat perguruan tinggi, seperti S1. Tapi sekarang, TK, SD, hingga SMP pun banyak yang ikut-ikutan,” jelas Joko saat ditemui di kantornya.
Ia menyebut, pihaknya masih memiliki wewenang untuk membina sekolah negeri, namun terkadang lembaga pendidikan swasta tetap menggelar wisuda karena desakan dari para orang tua.
“Kalau sekolah negeri bisa kita arahkan. Tapi kalau swasta, kadang keputusan tetap di tangan wali murid. Padahal sudah ada surat edaran resmi,” tambahnya menegaskan.
Jika ada sekolah negeri yang tetap mengadakan acara wisuda, Disdikbud Kukar memastikan akan memberikan teguran resmi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.
Menurut Joko, pelaksanaan wisuda di jenjang pendidikan dasar justru menurunkan nilai dan makna dari wisuda itu sendiri, yang sejatinya menjadi simbol pencapaian akademik di perguruan tinggi.
Selain itu, Joko juga menyoroti pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, seperti di tempat wisata yang jauh dari jangkauan.
“Kegiatan perpisahan masih bisa dilakukan, asal jangan memberatkan orang tua dan harus tetap menjamin keselamatan peserta didik,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menyarankan agar kegiatan perpisahan tetap dilaksanakan di area sekolah, agar tidak mengurangi makna kebersamaan namun tetap menjaga keamanan dan biaya yang dikeluarkan tidak berlebihan.
“Perpisahan di sekolah juga tetap berkesan. Tidak perlu jauh-jauh yang justru bisa berisiko bagi anak-anak,” kata Joko menyampaikan sarannya.
Disdikbud Kukar mencatat, setiap menjelang masa kelulusan dan tahun ajaran baru, jumlah laporan dari masyarakat terkait kegiatan sekolah yang bersifat memberatkan orang tua kerap meningkat.
“Biasanya kelas 6 dan 9 yang ramai, orang tua kadang kecewa karena tidak bisa ikut. Tapi kita ingin pendidikan tetap sesuai tujuannya,” pungkas Joko. (ADV/Disdik Kukar/AR)