Kegiatan reses di RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda, Selasa (22/4/2025).

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Menanggapi keluhan warga terkait banjir yang tak kunjung usai di kawasan Wonorejo, Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Halili Adinegara, melakukan reses dengan melibatkan langsung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna membahas solusi jangka panjang.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di RT 51 Kelurahan Gunung Samarinda, Selasa (22/4/2025), dan dihadiri sekitar 200 warga dari berbagai RT terdampak.
Halili menjelaskan, meski sejumlah infrastruktur di wilayah tersebut telah menunjukkan kemajuan—seperti jalanan yang sudah disemenisasi, penerangan yang memadai, dan kebersihan lingkungan—persoalan banjir belum juga teratasi. Kondisi geografis yang berada di cekungan serta drainase yang tidak optimal menjadi penyebab utama genangan air.
“Sekarang bukan cuma jalan yang tergenang, tapi sudah masuk ke rumah warga. Ini jadi fokus saya sejak pertama kali menjabat,” ujar Halili dalam dialog dengan warga.
DPU Kota Balikpapan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Jen Supriyanto, juga hadir dalam kesempatan itu untuk memaparkan sejumlah opsi teknis. Salah satu solusi utama yang sedang dikaji adalah pembangunan sodetan air sepanjang 300–400 meter yang akan melintasi RT 35 dan RT 34, dimulai dari Pos Kamling RT 51 dan diarahkan ke saluran besar menuju Sungai Ampal.
“Kalau disepakati warga RT 35, pengerjaannya bisa segera dimulai. Ini solusi untuk mengalirkan air ke saluran yang lebih besar,” ungkap Halili.
Ia menambahkan bahwa proyek sodetan ini diprediksi membutuhkan anggaran sekitar Rp7 hingga Rp8 miliar. Selain jalur sodetan, pemerintah juga sedang mempertimbangkan jalur saluran air menuju Jembatan Kuning, namun pembangunan terhambat oleh kepemilikan lahan yang masih bersifat pribadi.
“Kami tidak bisa memaksa. Tapi kami berharap pemilik lahan punya kesadaran untuk mendukung proyek ini demi kebaikan bersama,” lanjutnya.
Halili mengajak warga untuk terus mendukung upaya pemerintah dan membuka ruang komunikasi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Ia menyebut penanganan banjir tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan legislatif.
“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah ini terbebas dari banjir,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

