
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Masalah parkir di Kota Balikpapan terus menjadi perhatian. Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak mengabaikan semakin menjamurnya praktik parkir liar. Ia meminta adanya penertiban sekaligus pembinaan terhadap para petugas parkir demi menciptakan ketertiban dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Memang kita ketahui bahwa di Balikpapan ini banyak sekali kegiatan parkir. Di mana-mana ada parkir, dan itu terdiri dari beberapa jenis. Ada yang dikelola oleh Dishub dan ada juga yang tidak,” kata Laisa saat diwawancarai wartawan, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, petugas parkir yang berada di bawah pembinaan resmi dari Dishub telah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik, termasuk adanya penggunaan karcis parkir resmi. Hal itu, kata Laisa, memastikan bahwa pembayaran parkir bisa masuk ke dalam kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Petugas parkir yang dibina Dishub itu bagus karena mereka mengeluarkan karcis parkir resmi. Jadi uangnya bisa masuk sebagai pendapatan daerah,” ujarnya.
Laisa mengingatkan, jika praktik parkir liar terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga pemerintah kota kehilangan potensi pendapatan yang cukup besar. Ia menilai Dishub perlu lebih aktif melakukan pendekatan terhadap para pengelola parkir liar.
“Kami berharap Dishub bisa mengajak pengelola parkir liar ini untuk dibina. Karena ini besar, dan potensi pendapatannya besar,” tegasnya.
Ia juga menyinggung maraknya pungutan parkir tidak resmi dengan tarif yang tidak wajar, yang sering membuat masyarakat resah. Menurutnya, selain memberikan edukasi, Dishub juga harus bersikap tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini.
“Kalau yang di luar pembinaan tidak mau diatur, ya harus ditertibkan. Dishub harus selektif, harus proaktif. Undang mereka, berikan edukasi, supaya lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Kawasan pasar, menurut Laisa, adalah titik paling kritis dalam persoalan parkir. Dengan padatnya aktivitas jual beli dan banyaknya kendaraan yang hilir mudik, dibutuhkan sistem parkir yang tertata dan diawasi dengan baik.
“Yang penting warga aman, kendaraan terjaga, dan pengelolaan parkir berjalan lancar. Jangan hanya asal jaga, tapi juga diperhatikan kelancarannya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama agar sistem parkir di Balikpapan tidak hanya tertib tapi juga berkontribusi positif terhadap kenyamanan publik dan kas daerah. Dengan pembinaan dan pengawasan yang rutin, diharapkan praktik parkir liar dapat ditekan secara bertahap.
Laisa pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik parkir tidak resmi yang merugikan. Menurutnya, transparansi dan kolaborasi adalah kunci mewujudkan pengelolaan parkir yang tertib, aman, dan memberikan manfaat luas. (ADV/DPRD Balikpapan)

