Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak mendapatkan dukungan penuh dari Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak mendapatkan dukungan penuh dari Fraksi PKB DPRD Kota Balikpapan. Dukungan itu disampaikan dalam sidang paripurna di Hotel Grand Senyiur pada Senin (14/4/2025), yang turut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif kota.
Fraksi PKB yang berkoalisi dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamit, dalam sambutannya mengawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan raperda serta menyampaikan pesan Idulfitri.
“Fraksi PKB mengucapkan selamat Idulfitri 1446 H, mohon maaf lahir batin. Semoga kita selalu diberi keberkahan dan petunjuk dalam membangun kota ini menjadi lebih baik, terutama bagi masa depan anak-anak,” ujarnya.
Hamit menegaskan, raperda ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan wujud komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Balikpapan. Ia merinci empat poin penting sebagai perhatian utama Fraksi PKB.
Pertama, penciptaan lingkungan aman dan sehat, termasuk penyediaan kawasan bermain anak dan fasilitas umum yang ramah anak. Kedua, peningkatan pendidikan formal dan informal, serta layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Ketiga, pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada para orang tua terkait peran mereka dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Dan keempat, perlunya koordinasi lintas sektor agar implementasi perda berjalan maksimal dan berkelanjutan.
“Program yang menyangkut anak tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus terlibat aktif, dari dinas teknis sampai komunitas masyarakat,” tegasnya.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Hamit menyatakan bahwa Fraksi PKB beserta koalisinya mendukung penuh raperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi PKB berharap, dengan adanya regulasi ini, Balikpapan akan menjadi kota yang benar-benar layak bagi anak-anak, baik dari sisi fisik, sosial, maupun psikologis. (ADV/DPRD Balikpapan)

