
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) datang dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan pada Senin (14/4/2025).
Juru bicara Fraksi Golkar, Riyan Indra Saputra, dalam penyampaiannya menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam penerapan Perda tersebut.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Riyan.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap capaian Balikpapan yang sejak 2023 berhasil mendapatkan predikat “kategori utama” dalam ajang Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Menurut Riyan, prestasi tersebut membuktikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Balikpapan terhadap perlindungan anak sudah berjalan dengan baik, namun harus terus diperkuat melalui kebijakan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar menyatakan sepenuhnya menerima dan menyetujui pengesahan Raperda ini menjadi Perda. Mereka berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, dan semua pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat terwujudnya Balikpapan sebagai kota ramah anak.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci menjadikan Balikpapan sebagai kota yang nyaman untuk semua, dalam bingkai madinatul iman,” ujar Riyan menutup pandangannya. (ADV/DPRD Balikpapan)

