
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara tetap melanjutkan upaya pemerataan layanan administrasi kependudukan meski menghadapi kendala jaringan internet. Sejak 2020, layanan daring telah dioperasikan, namun belum seluruh warga bisa menikmatinya akibat keterbatasan jaringan di beberapa wilayah terpencil.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengakui blank spot masih menjadi persoalan yang menghambat layanan digital di daerah. Banyak desa yang belum tersambung jaringan internet yang stabil sehingga menyulitkan proses pelayanan daring.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujarnya.
Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menerapkan skema layanan ganda. Masyarakat yang tidak dapat mengakses internet tetap bisa memproses administrasi secara manual melalui bantuan petugas di desa dan kecamatan.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” kata Iryanto.
Petugas di tingkat desa diberikan pelatihan untuk membantu warga dalam pengisian dan pengunggahan data ke sistem daring milik Disdukcapil. Hal ini dianggap sebagai cara efektif untuk menjembatani kesenjangan akses digital.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kukar untuk memberikan layanan yang inklusif tanpa meninggalkan kelompok masyarakat tertentu. Pemerintah daerah juga secara aktif berkoordinasi dengan penyedia jaringan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah sulit akses.
Dengan sistem ini, Pemkab Kukar ingin memastikan seluruh warga bisa memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik, baik secara daring maupun luring. (ADV/Diskominfo Kukar)

