
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Akses jalan menuju Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, yang masih terganjal masalah administratif, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau memang wilayahnya di Samarinda, tentu kita harus ajak bicara pihak Kelurahan dan Kecamatan di sana, termasuk kecamatan Sambutan,” ujar Arianto.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian akses yang digunakan warga melewati wilayah konsesi tambang dan bukan dalam zona administrasi Kukar, sehingga diperlukan pendekatan kerja sama untuk menyusun solusi.
“Kalau kita diam saja, warga kita yang jadi korban. Kita harus cari pola kerja sama, mungkin sharing anggaran atau fasilitasi dari provinsi,” tambahnya.
DPMD Kukar tengah menyiapkan agenda bersama lintas OPD dan DPRD Kukar guna menyusun rencana kerja terintegrasi. Langkah ini tidak hanya untuk menjawab persoalan Dusun Tempurung 2, tetapi juga sebagai model koordinasi untuk wilayah perbatasan lainnya.
“Kalau berhasil, ini bisa kita replikasi untuk desa-desa perbatasan lain yang menghadapi masalah serupa,” ujarnya.
Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta, khususnya perusahaan tambang yang lahannya bersinggungan langsung dengan jalur warga.
“Semua potensi dukungan kita gali. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” tutup Arianto. (Adv/Diskominfo Kukar)

