
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkomitmen menyelesaikan masalah akses jalan di Dusun Tempurung 2, meskipun sebagian besar jalurnya berada di luar wilayah Kukar.
“Secara teknis, kita tidak bisa membangun di wilayah orang. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata kalau warga kita terdampak,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Menurutnya, warga Dusun Tempurung 2 tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, DPMD siap memfasilitasi pengurusan izin dan pertemuan lintas wilayah, serta merancang perencanaan teknis yang memungkinkan terwujudnya akses layak bagi masyarakat.
“Kita bisa bantu urus izinnya, fasilitasi pertemuan antarwilayah, bahkan jika perlu kita bantu siapkan perencanaannya,” tegasnya.
Arianto menekankan bahwa prinsip pelayanan publik harus mengedepankan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan, meski berada di zona administratif yang kompleks.
“Kalau tidak ada jalan keluar, warga yang dirugikan. Padahal mereka punya hak yang sama untuk menikmati pembangunan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian kepala desa yang telah menyampaikan kondisi warganya secara aktif. Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret dan berdampak langsung.
“Ini adalah contoh bagaimana kita bekerja bersama. Kita dari DPMD siap dorong semua prosesnya agar ada kejelasan,” tutup Arianto. (Adv/Diskominfo kukar)

