
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyoroti persoalan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Kondisi terbatasnya akses membuat warga bergantung pada jalur perusahaan tambang yang berada di wilayah administrasi Kota Samarinda.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia menekankan perlunya sinergi antardaerah agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” katanya.
Arianto menilai bahwa kendala pembangunan jalan di luar wilayah Kukar, terutama di lahan pihak ketiga, memang tidak dapat diintervensi langsung. Namun, kebutuhan warga akan akses layak tetap harus dipenuhi.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Untuk itu, DPMD Kukar akan mengusulkan pembentukan forum komunikasi lintas daerah bersama Pemkot Samarinda dan pihak terkait lainnya. Forum ini akan menjadi ruang koordinasi penyelesaian infrastruktur secara kolektif.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” ujar Arianto.
Pelibatan instansi teknis, DPRD, dan bila perlu pemerintah provinsi juga disiapkan untuk memperkuat solusi yang akan diambil. Arianto berharap warga Tempurung 2 tetap bersabar hingga hasil kolaborasi ini membuahkan hasil.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

