
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Keluhan masyarakat Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, mengenai sulitnya akses jalan mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan persoalan ini akan segera dikaji secara menyeluruh.
“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Menurutnya, kondisi jalan di Dusun Tempurung 2 cukup unik karena berada di wilayah perbatasan Kukar dan Kota Samarinda. Sebagian besar aksesnya melalui area tambang milik pihak ketiga, yang berada dalam wilayah administrasi Samarinda.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.
Oleh karena itu, DPMD Kukar akan menggagas kerja sama lintas daerah dengan Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kelurahan di Kecamatan Sambutan. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dasar warga meskipun lokasi pembangunan berada di wilayah perbatasan.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.
Arianto menegaskan bahwa Pemkab Kukar bertanggung jawab atas kebutuhan masyarakatnya, termasuk yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Koordinasi lebih lanjut juga akan dilakukan dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan bila perlu pemerintah provinsi, agar akses jalan tersebut bisa mendapatkan solusi jangka panjang yang menyeluruh.
“Kita harap ada jalan keluar yang konkret demi kepentingan masyarakat,” tutup Arianto. (Adv/Diskominfo Kukar)

