
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menginisiasi program komunikasi publik berbasis komunitas untuk mengembangkan budaya keterbukaan informasi dan komunikasi dua arah. Plt Kadis Kominfo Kukar, Solihin, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh kualitas komunikasi dengan warga.
“Warga harus menjadi subjek komunikasi, bukan hanya objek. Mereka harus bisa menyampaikan kebutuhan dan mendapat tanggapan yang cepat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Diskominfo bekerja sama dengan 20 komunitas di 8 kecamatan yang akan menjadi pilot project komunikasi dua arah. Komunitas ini akan difasilitasi dalam bentuk pelatihan komunikasi, konten digital, hingga pembuatan kanal informasi lokal.
“Kita ingin setiap desa punya saluran informasi sendiri. Bisa berupa papan digital, kanal media sosial, atau buletin desa,” jelas Solihin.
Program ini juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, dan pelaku usaha lokal untuk menjadi Duta Informasi Desa (DID) yang bertugas menyosialisasikan program pemerintah dan menampung masukan dari warga.
“Kita siapkan sistem laporan berbasis WhatsApp dan website, agar setiap suara warga bisa langsung terbaca oleh OPD terkait,” tambahnya.
Diskominfo berharap kehadiran komunitas informasi ini mampu menjembatani celah komunikasi antara pemerintah dan warga, khususnya di daerah yang belum terjangkau infrastruktur digital.
“Informasi harus merata, jangan hanya dinikmati warga kota. Desa juga berhak tahu dan menyampaikan,” ucapnya.
Solihin menargetkan seluruh kecamatan akan memiliki minimal dua komunitas informasi aktif pada akhir 2025.
“Ini bukan proyek sesaat, tapi bagian dari reformasi komunikasi pemerintahan yang berbasis komunitas dan dialog,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

