
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka secara resmi program Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini digagas Baznas Kukar dengan tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik”.
Dalam sambutannya, Edi menyebut bahwa zakat merupakan pilar ekonomi berbasis keadilan yang mampu mendorong pemerataan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
“Zakat memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, komitmen Pemkab Kukar dalam penguatan pengelolaan zakat telah diwujudkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang mempertegas legitimasi Baznas sebagai lembaga resmi pengelola ZIS dan DSKL.
“Dengan adanya dasar hukum ini, tata kelola zakat di Kukar akan semakin sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Edi mengimbau kepada seluruh kepala OPD, instansi vertikal, camat, pimpinan perusahaan, dan lembaga pendidikan untuk mendukung optimalisasi zakat di lingkungan masing-masing.
“Berzakatlah di daerah tempat bekerja, karena keberkahan itu juga harus dirasakan oleh masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Edi juga menjelaskan bahwa Baznas Kukar telah menerapkan sistem digital melalui platform SIMBA untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan dana zakat.
“Dengan SIMBA, para muzakki dapat dengan mudah memantau proses distribusi zakat secara transparan,” ungkapnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program-program sosial yang digerakkan melalui zakat.
“Baznas Kukar telah menunjukkan komitmen dan integritasnya. Mari kita bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

