
Portalsembilan.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025, Rabu (19/3/2025). Penandatanganan dilakukan bersama KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar dan Polres Bontang di Ruang Eksekutif Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah memastikan alokasi anggaran PSU berjalan sesuai ketentuan hukum dan efisiensi nasional.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran secara nasional, kami pastikan pembiayaan PSU tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan atas kerja sama yang solid. NPHD yang ditandatangani, menurutnya, merupakan hasil akhir dari proses verifikasi pengajuan anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kalaupun terjadi penyesuaian anggaran, saya harap semua pihak bisa memahaminya. Yang penting proses demokrasi tetap berjalan lancar dan aman,” ujar Edi.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam PSU mendatang dengan datang ke TPS pada 19 April 2025. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.
Pemkab Kukar berharap agar pelaksanaan PSU berjalan sukses dan tertib, serta dapat menciptakan proses demokrasi yang kredibel dan berkualitas. (ADV/Diskominfo Kukar)

