Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan DPRD Balikpapan setelah adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pencairan dana bantuan pendidikan ini. Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, meminta pemerintah memperketat pengawasan agar bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu ini tidak disalahgunakan oleh oknum sekolah.
Menurut Oddang, PIP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung pendidikan, namun di beberapa kasus ditemukan adanya pemotongan dana secara sepihak oleh pihak sekolah dengan berbagai alasan. Hal ini, menurutnya, merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami tidak ingin ada oknum yang bermain dalam program ini. Dana ini harus sampai kepada siswa secara utuh dan tepat waktu,” kata Oddang dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
DPRD mencatat bahwa besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa setiap tahun berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan mereka:
•SD: Rp450.000
•SMP: Rp750.000
•SMA/SMK: Rp1.800.000
Dana ini dicairkan dalam tiga tahap setiap tahun dan seharusnya langsung diterima oleh siswa atau orang tua tanpa ada pemotongan.
Oddang menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan dana PIP untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan siswa. Ia juga mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam memantau pencairan dana ini.
“Jika ada yang merasa tidak mendapatkan haknya, segera laporkan. Kami tidak ingin ada satu pun siswa yang dirugikan akibat penyimpangan,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Balikpapan akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin menyalahgunakan dana ini,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Program Indonesia Pintar dapat benar-benar membantu siswa dalam mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tanpa ada kendala akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. (/ADV/DPRD Balikpapan)

