
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (adv/)
Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengingatkan para guru agar tidak menyalahgunakan waktu mengajar dengan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi.
Menurut Gasali, guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan kompetensi siswa. Oleh karena itu, mereka harus memberikan contoh yang baik dalam memanfaatkan waktu secara efektif.
“Guru harus menjadi panutan dalam kedisiplinan dan profesionalisme. Jika guru sendiri tidak fokus dalam mengajar, bagaimana bisa kita mengharapkan siswa untuk memiliki semangat belajar yang tinggi?” ujar Gasali, Jumat (28/2/2025).
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan dengan bijak, termasuk dalam dunia pendidikan. Jika digunakan dengan benar, media sosial bisa menjadi alat yang bermanfaat, tetapi jika tidak, justru bisa mengganggu proses belajar mengajar.
Gasali juga mengingatkan bahwa masyarakat dan orang tua siswa turut memantau bagaimana tenaga pendidik menjalankan tugasnya di sekolah.
“Publik akan menilai bagaimana guru menjalankan tugasnya. Jika mereka tidak fokus dalam mengajar, maka citra tenaga pendidik bisa terpengaruh. Ini yang harus kita hindari,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Gasali menyarankan agar sekolah menerapkan kebijakan lebih ketat dalam mengatur penggunaan perangkat digital bagi tenaga pendidik selama jam belajar.
Ia juga mendorong agar guru lebih kreatif dalam menggunakan teknologi sebagai sarana pendidikan yang inovatif.
“Kami ingin tenaga pendidik menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat bagi pendidikan, seperti berbagi materi pelajaran atau mengembangkan metode pengajaran digital,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang lebih baik dan komitmen dari semua pihak, Gasali optimistis bahwa kualitas pendidikan di Balikpapan dapat semakin meningkat.
“Jika semua guru dapat fokus pada tugasnya dengan baik, maka kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas dan kondusif bagi siswa,” tutupnya.
DPRD Balikpapan berharap imbauan ini dapat diterapkan dengan baik demi menciptakan pendidikan yang lebih maju dan profesional di Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)