Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak pemerintah kota untuk segera menertibkan usaha pom mini ilegal dan peredaran miras tanpa izin. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh usaha ilegal tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menertibkan usaha-usaha ilegal yang membahayakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras ilegal dapat dikendalikan dengan baik. Minuman keras yang tidak memiliki izin resmi dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan berdampak negatif, terutama bagi generasi muda,” ujar Yono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Selain miras ilegal, DPRD juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh pom mini yang beroperasi tanpa izin. Banyak di antaranya tidak memiliki standar keamanan yang memadai, sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran dan kecelakaan yang bisa merugikan masyarakat sekitar.
Menurut Yono, DPRD mendukung tindakan pemusnahan miras ilegal serta penyegelan pom mini yang tidak sesuai dengan aturan. Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari usaha ilegal ini.
“Pom mini ini sangat berbahaya karena secara teori dan standar operasionalnya tidak memenuhi syarat keamanan yang telah ditetapkan. Pertamina sendiri memiliki program resmi terkait penyediaan bahan bakar untuk masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat menggunakan yang sudah diatur oleh pemerintah demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ketat, kerja sama aparat keamanan, dan dukungan masyarakat, diharapkan Kota Balikpapan dapat terbebas dari ancaman usaha ilegal yang berisiko tinggi. DPRD juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan usaha ilegal di lingkungan mereka.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

