Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, biliar, dan panti pijat, wajib menutup operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini telah berlaku sejak lama dan harus terus dipatuhi tanpa pengecualian.
Danang mengatakan bahwa aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
“Kita ingin Ramadan berjalan dengan penuh kekhusyukan. Oleh karena itu, seluruh tempat hiburan malam harus tutup total. Ini bukan aturan baru, tetapi sudah menjadi regulasi yang harus ditaati oleh semua pihak,” tegas Danang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
DPRD Balikpapan akan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini. Jika ditemukan tempat hiburan yang melanggar aturan dengan tetap beroperasi, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan.
Selain menekankan aturan penutupan tempat hiburan malam, Danang juga mengingatkan bahwa restoran dan rumah makan harus mengikuti ketentuan yang berlaku selama Ramadan. Usaha kuliner yang buka di siang hari diwajibkan memasang tirai atau sekat agar tidak mengganggu mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurut Danang, kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat usaha, tetapi sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan sosial di masyarakat selama bulan Ramadan.
“Kami berharap seluruh pengusaha hiburan memahami aturan ini dan tidak mencari celah untuk menghindari sanksi. Mari bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan kondusif,” tambahnya.
DPRD Balikpapan akan terus melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik. Diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memahami dan mendukung aturan ini demi menciptakan suasana Ramadan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

