Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengunjungi Dermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan). (adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kawasan industri, Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengunjungi Dermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan) untuk mengevaluasi implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bidang lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD, Yusri, menegaskan bahwa industri yang beroperasi di Balikpapan harus berkontribusi lebih dalam mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas mereka.
“Perusahaan yang beroperasi di wilayah ini harus memastikan bahwa mereka ikut berperan dalam menjaga lingkungan. CSR tidak hanya tentang bantuan sosial, tetapi juga bagaimana perusahaan bisa berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” ujar Yusri pada Selasa (18/2/2025).
DPRD meminta agar perusahaan di Dermaga Perkasa Pratama lebih aktif dalam program pengelolaan sampah dan limbah, baik dalam skala industri maupun untuk kepentingan masyarakat sekitar. Salah satu usulan yang diajukan DPRD adalah penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mendaur ulang limbah menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Pihak Perkasa Pratama menyatakan bahwa mereka siap untuk berkolaborasi dalam menciptakan program CSR berbasis lingkungan, termasuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien dan mendukung pengurangan pencemaran.
“Kami ingin membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan memastikan bahwa operasional kami selaras dengan standar lingkungan yang berlaku,” kata perwakilan perusahaan.
Komisi III DPRD juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program lingkungan yang dikembangkan oleh perusahaan. Yusri menekankan bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, tetapi harus melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Kami ingin ada transparansi dalam setiap program lingkungan yang dijalankan oleh perusahaan. Masyarakat harus mendapatkan manfaat nyata dari program CSR yang dilakukan oleh industri,” tambahnya.
DPRD akan terus mengawasi implementasi regulasi lingkungan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Balikpapan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan lingkungan di Balikpapan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga kota.
(Nur/ADV/DPRD Balikpapan)

