Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lidik. *(adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti peran pangkalan LPG 3 kg dalam pendistribusian gas bersubsidi, setelah muncul dugaan praktik curang yang menyebabkan lonjakan harga di masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, DPRD menemukan bahwa kuota LPG untuk Balikpapan sebenarnya cukup, tetapi harga di pasaran tetap naik akibat dugaan permainan distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan LPG melalui Pertamina, dengan 11 agen resmi yang mendistribusikannya ke 794 pangkalan di seluruh kota. Setiap pangkalan mendapat 694 tabung LPG per bulan.
“Seharusnya, dengan jumlah ini, tidak ada kelangkaan LPG di masyarakat,” ujar Taufik, Rabu (12/2/2025).
Namun, dalam praktiknya, DPRD menemukan indikasi bahwa beberapa pangkalan menahan stok atau menjual LPG ke pengecer dengan harga lebih tinggi, yang menyebabkan harga di tingkat pengecer naik jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
DPRD meminta agar pengawasan terhadap pangkalan diperketat, serta mengusulkan penerapan sistem distribusi yang lebih transparan, sehingga penyaluran LPG dapat dipantau langsung oleh pemerintah dan masyarakat.
“Kami ingin agar sistem distribusi LPG lebih transparan dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi oknum yang bermain dalam distribusi LPG 3 kg,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemberian sanksi tegas kepada pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, termasuk pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar aturan.
“Kami berharap, dengan adanya pengawasan lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, LPG bersubsidi benar-benar bisa tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan, tanpa adanya permainan harga di tingkat pangkalan atau pengecer,” pungkas Taufik.
Dengan adanya tindakan lebih tegas, DPRD berharap LPG 3 kg di Balikpapan dapat tersalurkan dengan lebih adil, harga tetap stabil, dan tidak ada lagi praktik curang dalam distribusi.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

