Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lidik. *(adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa sinkronisasi data penerima LPG 3 kg sangat diperlukan guna memastikan bahwa distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Perdagangan, Sekretariat Daerah Kota (Sedakot) Perekonomian, Pertamina Patra Niaga, serta LSM Lidik, Komisi II DPRD menyoroti ketidaksesuaian data penerima manfaat, yang menyebabkan subsidi gas kerap tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa ada tiga kategori penerima LPG bersubsidi, yaitu rumah tangga kurang mampu, usaha mikro, serta petani dan nelayan. Namun, ia menemukan bahwa pendataan penerima dari kategori rumah tangga masih banyak yang belum akurat, sehingga subsidi ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota dan Pertamina segera menyinkronkan data penerima manfaat LPG 3 kg, agar distribusi gas bersubsidi dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fauzi, Rabu (12/2/2025).
Menurut Fauzi, banyak kasus di mana LPG bersubsidi justru digunakan oleh rumah tangga yang seharusnya tidak berhak menerima. Bahkan, ada dugaan bahwa sebagian gas bersubsidi beralih ke sektor yang lebih besar, seperti usaha non-mikro atau pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan distribusi.
DPRD menekankan bahwa kelangkaan LPG 3 kg dapat diminimalisir jika data penerima lebih akurat. Dengan adanya sistem pendataan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan gas bersubsidi tidak lagi mengalami kebocoran distribusi yang dapat merugikan masyarakat kecil.
Selain itu, DPRD juga mendorong pengawasan ketat dalam distribusi, agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penggunaan sistem digital atau kartu kendali bagi penerima manfaat LPG 3 kg, sehingga setiap pembelian bisa tercatat dan lebih mudah dipantau oleh pemerintah.
DPRD juga meminta adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.
Dengan adanya sinkronisasi data penerima LPG 3 kg, diharapkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi keluhan mengenai kelangkaan gas di pasaran dan menjaga kestabilan harga bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

