Rapat Paripurna DPRD Balikpapan 2025. *(adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Fraksi Golkar DPRD Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang sedang dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kota Balikpapan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan investasi sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurut Suwarni, anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, kebijakan ini tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
“Selain meningkatkan investasi, Raperda ini juga harus dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi warga Balikpapan,” ujar Suwarni, Selasa (11/2/2025).
Balikpapan saat ini berperan sebagai super hub ekonomi dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan posisi strategis tersebut, regulasi yang mendorong kemudahan investasi menjadi sangat penting agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin pesat.
Namun, Fraksi Golkar menekankan bahwa pemberian insentif bagi investor harus tetap mengedepankan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan warga. Regulasi ini harus dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan investor tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Harus ada keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan warga,” tambah Suwarni.
Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan implementasi regulasi ini dilakukan secara optimal setelah disahkan. Mereka menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif, seperti menekan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian lokal.
“Kami meminta agar Pemkot Balikpapan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, dalam memastikan investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang mendukung kemudahan investasi, diharapkan Balikpapan semakin berkembang sebagai pusat ekonomi yang maju dan berdaya saing tinggi, tanpa mengabaikan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

