Yusri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa penanganan banjir di kota ini harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Salah satu solusi utama yang diusulkan adalah kewajiban bagi pengembang perumahan untuk membangun bozem atau bendungan pengendali (bendali) sebelum memulai proyek pembangunan.
Menurut Yusri, tanpa adanya bozem, air hujan akan langsung mengalir ke permukiman warga dan memperparah kondisi banjir, terutama di kawasan-kawasan yang mengalami pengupasan lahan untuk pembangunan perumahan.
“Pengembang itu harus membangun bozem atau bendali dulu sebelum membangun perumahan. Kalau mengupas lahan tanpa membuat bozem, air akan langsung meluncur ke bawah dan memperparah banjir,” ujar Yusri, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa sekitar 50 persen dari upaya pengendalian banjir dapat dilakukan melalui pengelolaan pembangunan perumahan yang lebih baik. Oleh karena itu, DPRD Kota Balikpapan terus mengawal kebijakan ini agar para pengembang benar-benar menjalankan kewajibannya.
Selain itu, Yusri juga menekankan pentingnya peran dinas terkait dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah lebih tegas dalam memberikan izin pembangunan dengan memastikan bahwa setiap pengembang telah memenuhi syarat untuk menyediakan infrastruktur penahan air sebelum proyek berjalan.
“Kalau dari awal pengembang sudah diwajibkan untuk membangun bozem, maka dampak banjir bisa lebih terkendali. Ini juga harus menjadi perhatian utama dalam perizinan proyek-proyek perumahan,” tambahnya.
Di samping peran pengembang, Yusri juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting. Ia mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan drainase, karena penyumbatan aliran air juga menjadi salah satu faktor utama yang memperparah banjir di Balikpapan.
Lebih lanjut, DPRD Kota Balikpapan juga mengusulkan agar pemerintah kota memasukkan proyek pembuatan dan perawatan bozem dalam anggaran daerah. Dengan adanya anggaran khusus untuk infrastruktur pengendali banjir, upaya penanganan masalah ini bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
Yusri juga menyatakan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran saja, melainkan harus berjalan secara bertahap sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan.
Dengan adanya upaya yang lebih terstruktur dalam pengendalian banjir, DPRD optimistis bahwa permasalahan ini dapat diminimalisir dalam beberapa tahun ke depan. Sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kota yang lebih tangguh terhadap bencana banjir. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

