Yusri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan agar pihak BSB Group segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam proses pembangunan apartemen Green Valley 2 dan proyek lainnya. Hal ini dilakukan demi memastikan investasi di Balikpapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Kami mengingatkan pihak BSB Group untuk segera melengkapi segala bentuk perizinan yang diperlukan dalam pembangunan. Hal ini penting agar proyek yang sedang berlangsung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Yusri, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, regulasi dalam pembangunan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk menjaga keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta lingkungan hidup. Oleh karena itu, setiap pengembang harus patuh pada aturan sebelum melanjutkan proyeknya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dengan tetap mengutamakan aspek hukum dan tata ruang kota. Yusri berharap pihak pengembang dapat bekerja sama dengan dinas terkait untuk segera menyelesaikan perizinan yang masih kurang agar proyek bisa berjalan sesuai rencana tanpa hambatan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kota ini. Menurutnya, keterlibatan semua pihak dalam pengawasan akan memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
DPRD Balikpapan akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas bagi semua investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kota.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)

